TASIKMALAYA – Nasib malang menimpa seorang bocah berusia 13 tahun di Tasikmalaya. Bocah tersebut dipaksa menjadi pengamen oleh para pelaku. Uang dari hasil mengamen tersebut bukan untuk dirinya sendiri. Melainkan dipakai oleh pelaku untuk biaya hidup.
Korban dipaksa mengamen selama kurang lebih 26 hari di beberapa tempat di wilayah Tasik dan Garut. Kejadian tersebut berawal pada tanggal 20 Februari 2017. Bocah asal Pasiralam, Mangunreja, Tasikmalaya tersebut diketahui menghilang dari rumahnya.
“Korban bilangnya pamit ke rumah kakaknya. Tapi, di tengah jalan korban malah dibawa oleh pelaku,” jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Nugroho Arianto.
Saat itu, korban dibawa ke daerah Cilawu, Garut. Kabarnya, korban akan dikirim ke wilayah Papua oleh para pelaku. Namun, saat diculik korban meminjam telepon kepada orang lain dan mencoba hubungi keluarganya. Mengetahui hal tersebut keluarga korban panik bukan kepalang.
“Keluarga korban lapor ke aparat setempat kemudian dibantu menjebak pelaku oleh anggota Babinsa dari Koramil Singaparna,” ucapnya Selasa (21/3/2017).
Ketiga pelaku yang berinisal KR (60), DR (31) dan YM (30) akhirnya tertangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ketiganya diduga masuk dalam jaringan penculikan anak.
“Ketiga pelaku merupakan pengamen yang terdiri atas suami, istri dan adiknya. Kami terus lakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” pungkasnya.
(ana/pojokjabar)
sumber:POJOKJABAR.com,
Korban dipaksa mengamen selama kurang lebih 26 hari di beberapa tempat di wilayah Tasik dan Garut. Kejadian tersebut berawal pada tanggal 20 Februari 2017. Bocah asal Pasiralam, Mangunreja, Tasikmalaya tersebut diketahui menghilang dari rumahnya.
“Korban bilangnya pamit ke rumah kakaknya. Tapi, di tengah jalan korban malah dibawa oleh pelaku,” jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Nugroho Arianto.
Saat itu, korban dibawa ke daerah Cilawu, Garut. Kabarnya, korban akan dikirim ke wilayah Papua oleh para pelaku. Namun, saat diculik korban meminjam telepon kepada orang lain dan mencoba hubungi keluarganya. Mengetahui hal tersebut keluarga korban panik bukan kepalang.
“Keluarga korban lapor ke aparat setempat kemudian dibantu menjebak pelaku oleh anggota Babinsa dari Koramil Singaparna,” ucapnya Selasa (21/3/2017).
Ketiga pelaku yang berinisal KR (60), DR (31) dan YM (30) akhirnya tertangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ketiganya diduga masuk dalam jaringan penculikan anak.
“Ketiga pelaku merupakan pengamen yang terdiri atas suami, istri dan adiknya. Kami terus lakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” pungkasnya.
(ana/pojokjabar)
sumber:POJOKJABAR.com,

0 comments:
Post a Comment