Karena Gonggongan Anjing, Pria Ini Alami Luka Bacok
Muhamsyah yang menjadi korban pembacokan dari pelaku AG (32). Korban dibacok lantaran tidak terima anjing peliharaannya dilempari dengan batu oleh korban dan rekan korban saat hendak mengantar minyak tanah, Senin (13/2).
Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, SH, MH membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok pada pergelangan tangan dan bahu sebelah kiri hingga harus dilarikan ke RSUD Abepura.
“Saat ini pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Abepura untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya,”ungkapnya kemarin.
Menurut Jahja, kejadian ini berawal sekitar pukul 05.30 WIT, dimana korban bersama rekannya, saksi Bintang Yarangga bermaksud menuju rumah saudara korban untuk mengantar minyak tanah. Namun saat melintasi rumah pelaku, tiba -tiba anjing milik pelaku menggongong sehingga korban dan rekannya melempar anjing tersebut menggunakan batu.
“Mengetahui anjingnya di lempar, pelaku tidak terima dan membawa sebilah parang menegur korban dan saksi Bintang Yarangga, sehingga terjadi cekcok mulut,”katanya sebagimana dilansir dari Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group).
Pelaku yang marah langsung mengayunkan parang ke arah saksi Bintang Yarangga, namun tidak kena. Melihat hal tersebut, korban langsung menegur pelaku, namun pelaku malah kembali menyerang korban, hingga membuat korban mengalami luka sobek di pergelangan tangan dan bahu sebelah kiri.
“Korban bersama rekannya Bintang Yarangga lari meninggalkan pelaku, dimana korban langsung menuju RS Abepura dengan menumpang ojek untuk mengobati luka yang dialaminya,”lanjutnya.
Setelah mendapatkan perawatan di RS Abepura, selanjutnya korban pulang dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Kemudian pihak keluarga korban yang berada di Abe Pantai bermaksud menuju rumah pelaku, namun sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada salah seorang anggota Polsek Abepura yang berada di Abe Pantai yang kemudian bersama- sama memgamankan pelaku. (jo/tri/sad/JPG)
sumber:jawapos.com
Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, SH, MH membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok pada pergelangan tangan dan bahu sebelah kiri hingga harus dilarikan ke RSUD Abepura.
“Saat ini pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Abepura untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya,”ungkapnya kemarin.
Menurut Jahja, kejadian ini berawal sekitar pukul 05.30 WIT, dimana korban bersama rekannya, saksi Bintang Yarangga bermaksud menuju rumah saudara korban untuk mengantar minyak tanah. Namun saat melintasi rumah pelaku, tiba -tiba anjing milik pelaku menggongong sehingga korban dan rekannya melempar anjing tersebut menggunakan batu.
“Mengetahui anjingnya di lempar, pelaku tidak terima dan membawa sebilah parang menegur korban dan saksi Bintang Yarangga, sehingga terjadi cekcok mulut,”katanya sebagimana dilansir dari Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group).
Pelaku yang marah langsung mengayunkan parang ke arah saksi Bintang Yarangga, namun tidak kena. Melihat hal tersebut, korban langsung menegur pelaku, namun pelaku malah kembali menyerang korban, hingga membuat korban mengalami luka sobek di pergelangan tangan dan bahu sebelah kiri.
“Korban bersama rekannya Bintang Yarangga lari meninggalkan pelaku, dimana korban langsung menuju RS Abepura dengan menumpang ojek untuk mengobati luka yang dialaminya,”lanjutnya.
Setelah mendapatkan perawatan di RS Abepura, selanjutnya korban pulang dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Kemudian pihak keluarga korban yang berada di Abe Pantai bermaksud menuju rumah pelaku, namun sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada salah seorang anggota Polsek Abepura yang berada di Abe Pantai yang kemudian bersama- sama memgamankan pelaku. (jo/tri/sad/JPG)
sumber:jawapos.com

0 comments:
Post a Comment