jpnn.com, JAKARTA
- Anggota Komisi IV DPR RI Hj. Kasriyah mendukung Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengambil tindakan ganti
rugi dan hukum atas rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky Kapal berbobot 4.290 ton.
“Rusaknya terumbu karang tersebut, tentu akan merugikan sektor wisata di wilayah itu, katanya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Sebagai
mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dia mendukung penuh
langkah-langkah yang akan diambil Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan dalam menyelesaikan permasalahan rusaknya terumbu karang Raja Ampat sebagai wilayah yang sangat diminati oleh para wisatawan dalam mengisi waktu libur mereka. Dengan rusaknya terumbu karang tersebut, kata dia, akan mengurangi minat para wisatawan untuk datang ke Raja Ampat.
“Dengan
berkurangnya wisatawan ke Raja Ampat tentu akan mengurangi pendapatan
daerah dari sektor wisata bagi Papua Barat,” ujar politikus Partai
Persatuan Pembangunan ini.
“Kami
selaku mitra juga mengimbau pemerintah dalam hal ini Kementerian
Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang
bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa wilayah wisata Raja Ampat
itu,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur ini.
Ia
secara tegas mendesak agar segera menindak tegas siapa saja yang telah
memberikan izin kepada kapal pesiar MV Caledonian Sky untuk masuk ke
wilayah Raja Ampat sehingga merusak terumbu karang sekitar 1.600 meter persegi karang di lokasi menyelam yang dikenal sebagai Crossover Reef.(fri/jpnn)
Sumber : Jpnn.com

0 comments:
Post a Comment