Satreskrim Polresta Tangsel membekuk Andi, 30, yang mengaku polisi.
Warga Komplek Deplu, Kelurahan Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren, Kota
Tangsel, itu terlibat kasus penipuan. Polisi palsu itu menipu SDR dengan
meminta uang Rp 5,5 juta untuk mengeluarkan anaknya yang ditahan di
Mapolsek Pondok Aren.
Pria ini ditangkap dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di Gading Serpong, Rabu malam (1/2) lalu. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander mengaku, tertangkapnya Andi setelah korban SDR melaporkan kasus penipuan tersebut. Di mana, dari keterangan korban diketahui pelaku mengaku anggota Buser Polsek Pondok Aren yang dapat mengeluarkan anaknya yang terjerat kasus kriminal.
Namun, untuk mengeluarkan dan menghapus kasus tersebut pelaku meminta korban menyerahkan uang.
”Setelah tiga hari uang dikasih, anak korban tetap tidak keluar. Akhirnya korban dating kepada kami melaporkan Andi, dalam laporan yang kami terima korban menyebut jika pelaku anggota polisi berpangkat Bripka,” terangnya.
Dan setelah dicek ternyata tidak ada anggota polisi bernama Andi. Agar dapat melacak Andi, sambung Alexander, pihaknya meminta SDR menghubunginya dengan memancing bisa menambah uang pengeluaran anaknya dari sel tahanan. ”Pelaku minta uangnya diantar ke Gading Serpong. Pas uang dikasih kami langsung memborgol pelaku,” ucapnya juga.
Dari tangan Andi, lanjut Alexander, pihaknya berhasil menyita barang bukti seperti kaos bertuliskan Turn Back Crime dengan bagian dada kiri bertuliskan Reskrim Polsek Pondok Aren, satu buah borgol, jempol, dan uang tunai Rp 5,5 juta plus satu unit HT rusak dan tanda pengenal anggota Polri palsu.
Di tempat yang sama, Andi mengatakan menyaru polisi lantaran tidak punya kerjaan. ”Saya memang bercita-cita jadi polisi tapi tidak lolos tes,” ujarnya. (cok/yuz/JPG)
Pria ini ditangkap dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di Gading Serpong, Rabu malam (1/2) lalu. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander mengaku, tertangkapnya Andi setelah korban SDR melaporkan kasus penipuan tersebut. Di mana, dari keterangan korban diketahui pelaku mengaku anggota Buser Polsek Pondok Aren yang dapat mengeluarkan anaknya yang terjerat kasus kriminal.
Namun, untuk mengeluarkan dan menghapus kasus tersebut pelaku meminta korban menyerahkan uang.
”Setelah tiga hari uang dikasih, anak korban tetap tidak keluar. Akhirnya korban dating kepada kami melaporkan Andi, dalam laporan yang kami terima korban menyebut jika pelaku anggota polisi berpangkat Bripka,” terangnya.
Dan setelah dicek ternyata tidak ada anggota polisi bernama Andi. Agar dapat melacak Andi, sambung Alexander, pihaknya meminta SDR menghubunginya dengan memancing bisa menambah uang pengeluaran anaknya dari sel tahanan. ”Pelaku minta uangnya diantar ke Gading Serpong. Pas uang dikasih kami langsung memborgol pelaku,” ucapnya juga.
Dari tangan Andi, lanjut Alexander, pihaknya berhasil menyita barang bukti seperti kaos bertuliskan Turn Back Crime dengan bagian dada kiri bertuliskan Reskrim Polsek Pondok Aren, satu buah borgol, jempol, dan uang tunai Rp 5,5 juta plus satu unit HT rusak dan tanda pengenal anggota Polri palsu.
Di tempat yang sama, Andi mengatakan menyaru polisi lantaran tidak punya kerjaan. ”Saya memang bercita-cita jadi polisi tapi tidak lolos tes,” ujarnya. (cok/yuz/JPG)
sumber: jawapos.com

0 comments:
Post a Comment