
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari kalangan artis, Dhawiya, sudah mulai menjalani masa tahanannya di Mapolda Metro Jaya sejak hari ini, Kamis (22/2). Dirinya ditahan bersama kakaknya Syehan dan kekasihnya Muhammad.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, anak perempuan dari ratu dangdut Elvi Sukaesih itu ternyata telah aktif memakai narkoba selama delapan tahun belakangan.
"D ini memang pada saat kita interogasi dan kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui menggunakan awal 2010," ujarnya saat ditemui di gedung Ditres Narkoba PMJ, Kamis (22/2).
Polisi menduga keterlibatan anak Ratu Dangdut Elvi Sukaeshi terhadap barang haram berjenis sabu itu karena terpengaruh Syehan dan Muhammad yang masing-masing menjadi pecandu sejak tahun 2005 dan 2008 silam. Padahal, Syehan sendiri memiliki riwayat penyakit TBC sebelumnya.
"S dari 2005 make sabu. 2005 itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, kalau mengatakan yang bersangkutan sakit, kita punya historis yang kita terima dari dokter," jelas Calvin.
Meski telah delapan tahun mengonsumsi sabu, Dhawiya dilaporkan tidak pernah sakau saat sejak dilakukan penahanan. Pihak dokter juga sedang memastikan apakah anak dirinya seorang pecandu akut atau tidak.
"Terkait dengan yang bersangkutan ini akut atau tidak, nanti pemeriksaan dokter. Enggak (sakau), stabil. Awalnya saja mungkin kemarin yang pada saat itu kan rilis," ungkap polisi yang terkenal dengan ketampanannya itu.
Lebih lanjut, Calvin mengatakan, Dhawiya cukup intens menggunakan narkoba dalam kesehariannya. Namun dirinya enggan mengungkap seberapa sering pemakaiannya. "Sudah, sudah dituangkan dalam assessment. Iya (intens)," pungkasnya.
Sumber : jawapos.com
0 comments:
Post a Comment