
Aktor Dimas Anggara dilaporkan pria bernama Fiqih karena dugaan penganiayaan. Laporan penganiayaan tersebut diterima Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/2).
"Kami menerima laporan terkait diduganya penganiayaan sesuai laporan yang dilaporkan kepada saudara Dimas Anggara oleh Fiqih Alamsyah," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2).
Kemudian, Sujanto mengungkapkan bahwa jajarannya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan penganiyaan tersebut.
"Dilaporkan ke saya itu, 24 Februari hari Sabtu, tanggal 23 kejadiannya. Saat ini, kami follow up untuk melakukan penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor juga kita panggil. Sementara kita masih mengumpulkan dan memanggil saksi-saksi terkait," jelasnya.
Sujanto melanjutkan, saksi yang akan dipanggil sementara dua orang. Setelah pemeriksaan dua saksi ini selesai, giliran terlapor, yakni Dimas Anggara dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Sementara saksi ada dua orang saksi yang melihat kejadian itu. Baru nanti pihak terlapor kita panggil," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus penganiayaan terjadi karena adanya salah paham. Sementara luka yang diderita pelapor, berupa luka memar dan lecet, menurutnya tidak ada akibat benda tumpul.
"Garis besarnya diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu versi pelapor ya, sejauh ini yang diderita pelapor berupa luka ringan, lecet, nggak ada indikasi benda tumpul, tangan kosong aja, tapi tetap kita dalami apakah lecetnya karena kelakuan dari pihak terlapor atau apa," tandasnya.
Sumber : jawapos.com
0 comments:
Post a Comment