Tiga Tahanan Sembunyikan 25 Gram Sabu-Sabu

Tiga Tahanan Sembunyikan 25 Gram Sabu-Sabu


Bersih-bersih narkoba di Rutan Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil. Kemarin (16/3) tim satuan tugas keamanan dan ketertiban (satgas kamtib) rutan menemukan penghuni yang menyembunyikan 25 gram sabu-sabu.

Tidak seperti biasanya, tim satgas kamtib mengadakan razia pada dini hari. Para penghuni pun tidak bisa menghindar saat digeledah. ’’Sistem razianya memang tidak tentu. Kadang malam, pagi, bahkan siang,’’ tutur Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Haryanto.

Kali ini yang digeledah adalah blok G. Blok yang terletak di sebelah selatan ruang kunjungan tersebut merupakan blok karantina. Setiap penghuni yang baru masuk ditempatkan di sana. Waktunya mencapai 14–30 hari. Nah, narkoba diperoleh dari tangan Hidayatul Firdaus, Gatot Setiawan, dan Ahmat Sowi. ’’Ketiganya memang penghuni baru, belum sampai sebulan,’’ kata Bambang.

Meski tergolong penghuni baru, ketiganya berani menyelundupkan sabu-sabu. Serbuk haram itu disembunyikan di balik bantal. ’’Mereka tidur dalam satu bantal panjang,’’ terang Bambang.

Sabu seberat 25 gram itu disimpan dalam 16 plastik klip kecil. Ketika ditanya petugas, ketiganya membantah. Tidak ada seorang pun yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut. Mereka lantas diserahkan ke Polsek Waru untuk tindakan lebih lanjut. ’’Dari kami, hukumannya tetap kami isolasi di sel tikus,’’ ujar Bambang.

Pria asal Wonosobo itu heran dengan masih banyaknya narkoba di dalam rutan. Padahal, pengamanan sudah dibuat maksimal. Setiap orang yang akan masuk ke rutan harus melalui body scanner dan X-ray.

Menurut Bambang, tidak tertutup kemungkinan bahwa narkoba tersebut adalah barang lama. ’’Banyak yang sudah menguning, bahkan ada yang mulai mencair,’’ jelasnya. Dia menegaskan, tim satgas kamtib tidak bakal berhenti melakukan razia. (aji/c14/fal)


#narkoba #rutan medaeng
< Sebelumnya
sumber:jawapos.com
Share on Google Plus

About Enter Bogor

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment