DEPOK – Persoalan yang terjadi antara sopir angkot dengan angkutan online di sejumlah daerah, berimbas juga ke Kota Depok. Mereka mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa pada akhir bulan mendatang.
Kepala Sub-Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, telah menerima surat rencana akan adanya aksi demo sopir angkot, Rabu (29/3).
Aksi tersebut berkaitan dengan keberadaan transprotasi online yang berada di Kota Depok.
“Suratnya sudah kami terima dari Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok,” kata Firdaus kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Kamis (23/03/2017).
Firdaus menjelaskan, rencananya aksi tersebut akan diikuti 6.000 orang yang 1terdiri dari sopir angkutan kota dan angkutan kota dalam provinsi.
Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan melaksanakan pengawalan aksi demo tersebut.
Tidak hanya itu, sambung Firdaus akan mencari informasi lebih dalam dengan berkomunikasi ketua FKA Kota Depok guna mengetahui jumlah peserta, lokasi, dan tuntunan dalam rencana demo tersebut.
Pihaknya akan melaksanakan pendataan trayek mana saja yang akan mengikuti demo Rabu pekan depan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok,” terang Firdaus.
Koordinasi tersebut guna mencari solusi terhadap aksi itu. Sehingga, menyediakan angkutan sementara guna mengantisipasi terjadinya penumpang yang terlantar diakibatkan mogoknya angkot di Kota Depok.
Namun, pihaknya akan bertindak tegas apabila demo berujung pada kekerasan dan ancaman. Di sisi lain ia tetap memberikan ruang kepada sopir angkot menyuarakan aspirasinya.
“Dilihat dari surat, aksi akan dilaksanakan di depan kantor Balaikota Kota Depok,” ucap Firdaus.
de
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok,Gandara Biadana mengatakan,
Pemkot Depok telah lama merangkul badan hukum maupun koperasi yang mengelola angkutan di Kota Depok, terhadap transportasi di Kota Depok.
Beberapa waktu lalu, Pemkot Depok telah melaksanakan audiensi kepada pemilik angkot yang dilaksanakan di Balaikota Depok.
“Dalam audiensi tersebut, tuntutan dari pihak angkot meminta ojek online tidak beroperasi di Kota Depok,” ujar Gandara.
Gandara menuturkan, dari hasil pertemuan Pemkot Depok meminta waktu selama satu minggu guna dirumuskan dan mencari kebijakan yang terbaik guna diambil Pemkot Depok.
Rabu (22/3) Walikota Depok telah menandatangani terkait surat edaran terhadap larangan pengendara roda dua maupun roda empat termasuk angkutan online,
menggunakan badan jalan dijadikan tempat parkir di seluruh Kota Depok.
Tidak hanya itu, sambung Gandara Dishub Kota Depok telah mengajak ojek online tidak mangkal di sembarang tempat.
Bahkan, pihaknya telah memfasilitasi tempat khusus untuk ojek online bekerja sama dengan pihak lain dan pengelola tempat guna dijadikan tempat ojek online menunggu penumpang.
Selain memberikan surat edaran, petugas Dishub telah memasang spanduk larangan parkir menggunakan bahu jalan
disejumlah tempat guna menghindari terjadinya kemacetan saat jam berangkat maupun pulang kerja.
“Bahkan spanduk larangan dipasang sendiri dan dikampenyekan pengemudi ojek online, sehingga pengemudi ojek online tidak melanggar hal yang telah disepakati,” tutup Gandara.
(radar depok/dic/bry)
sumber:POJOKJABAR.com,

0 comments:
Post a Comment