SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot)
Sukabumi menerima penghargaan Raskin Award 2017 dengan kategori kota
terbaik sebagai penyalur raskin tepat waktu kepada masyarakat di tujuh
kecamatan wilayah Kota Sukabumi, Kamis (9/3/2017).
Penghargaan itu diberikan langsung Gubernur Jawa Barat, Ahmad
Heryawan kepada Walikota Sukabumi, M Muraz di Halaman Gedung Sate
Bandung yang didampingi Asisten Daerah (Asda) Perekonomian dan
Pembangunan Pemkot Sukabumi, Deden Solehudin
“Penghargaan ini, berkat kerja sama dari semua pihak. Karena dari
koordinasi yang baik, masyarakat dapat menerima raskin tepat waktu,”
ungkap Walikota Sukabumi, M Muraz kepada Radar Sukabumi, Kamis
(9/3/2017).
Menurut Muraz, penghargaan yang diterimanya itu berkaitan dengan
penyaluran raskin tepat waktu atau 100 persen kepada masyarakat serta
tidak memiliki tunggakan.
Artinya, penyaluran raskin dapat dilunasi dengan harga tebus yang baik.
sumber:pojok jabar

0 comments:
Post a Comment