Lima Merk Pupuk Ini Dipalsukan di Cianjur



CIANJUR – Delapan gudang dan tiga pabrik milik PT. Hasya Jaya di Jalan Raya Bandung, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur digerebek Penyidik Subdit Upal Direktorat Tipideksus Bareskrim, Kamis (23/3/2017).

Penyidik melakukan penggerebekan karena PT Hasya Jaya melakukan pemalsuan lima merk pupuk sejak 2010. Masing-masing merk yaitu NPK, Greenhill, NK Gurita, SP Banteng, dan NK Dunia Flora.

Dua orang diamankan dalam penindakan ini diantaranya SH selaku Direktur PT Hasya Jaya dan LH sebagai Kepala Produksi. Tak hanya itu, penyidik turut mengamankan 209 ton pupuk palsu yang memiliki kandungan garam, pewarna dan kaptan (kapur pertanian).

Direktur Tipideksus, Brigjen Agung Setya mengatakan, para pelaku mendistribusikan pupuk palsu itu ke beberapa daerah seperti Riau, Jambi, Lampung, Padang, dan beberapa kota di Jawa Barat.

Harga jual aneka pupuk palsu itu bervariasi mulai dari Rp43 ribu hingga Rp100 ribu. Dengan nominal sebesar itu, maka omset penjualan perusahaan setiap hari mencapai sekitar sepuluh ton pupuk palsu.

Teknis penjualan yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara pemesanan melalui telepon.
“Pemesanan dari konsumen kepada tersangka melalui telepon. Setelah itu, tersangka menyiapkan pupuk sesuai jumlah yang dipesan. Setelah pupuk dikirim baru dana dikirim ke rekening BRI milik karyawan yaitu saudari IN,” paparnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat empat pasal berlapis yaitu Pasal 60 ayat (1) huruf f Jo pasal 37 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1996 tentang Sistem Budi Daya Tanaman, Pasal 113 Jo pasal 57 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 120 ayat (1) Jo pasal 53 ayat (1) huruf b UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman mengatakan, perkara sudah berada dalam penanganan Bareskrim Mabes Polri. Pihaknya selaku pemegang wilayah hingga kini masih menunggu tindak lanjut penanganan hukum selanjutnya.

“Itu kan ditangani langsung Bareskrim, kita masih menunggu tindak lanjut. Apalagi mungkin penggrebekan itu hasil pengembangan dari perkara lainnya yang sedang ditangani Mabes Polri,” kata Arif saat dihubungi via telepon selularnya.

Arif juga enggan mengomentari lebih jauh ikhwal perkara tersebut, meski penggrebekan gudang pupuk palsu itu berada di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Nanti lebih lanjut hubungi Kasatreskrim saja. Kebetulan saya sedang ada pengajian di rumah,” tutup Arif santun.

Sementara itu, Kepala Balai Pengembangan Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPBTPH) Kecamatan Gekbrong, Yayat Duriat mengatakan, pemberian kapur pertanian atau dolomit pada saat olah tanah bisa dikatakan bagus karena sebagian besar kondisi tanah atau lahan pertanian itu sendiri memiliki kecenderungan untuk menjadi lebih asam.


“Pemberian kapur pada pertanian ini perlu menjadi perhatian penting bagi keseluruhan petani karena kondisi tanah pertanian yang terlalu asam dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap produktivitas tanaman,” katanya.

Lanjut Yayat, garam memiliki unsur mineral dari unsur yang dominan, sehingga garam bisa dijadikan sebagai pupuk makro. “Tapi yang dipakai adalah garam belum melalui proses pemurnian, sehingga mineral mineral yang dibutuhkan oleh tumbuhan tidak hilang,” pungkasnya
(radar cianjur/lan/dil)


sumber:POJOKJABAR.com,
Share on Google Plus

About Enter Bogor

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment