jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysian Consultative Council of Buddhism, Christianity, Hinduism, Sikhism and Taoism (MCCBCHST) meminta pemerintah Malaysia mencabut visa yang diberikan kepada pengkhotbah muslim kondang asal India, Zakir Naik.
Dalam
sebuah pernyataan resmi MCCBCHST, Rabu (8/3) yang dikutip dari The
Star, dewan konsultatif multi-agama itu menyuarakan penyesalan kepada
otoritas di Malaysia yang tidak mencegah Zakir Naik masuk ke Malaysia.
"Malaysia
memiliki reputasi sebagai negara demokrasi yang toleran, multi-agama
dan pluralistik. Guru yang memiliki kecenderungan untuk menghasut
kebencian, kebencian dan penghinaan pada praktik, ritual dan makanan
dari kelompok etno-agama lain, benar-benar tidak dapat diterima," bunyi
pernyataan MCCBCHST.
Mereka juga merujuk bagian tertentu di KUHP Malaysia
yang melindungi terhadap tindakan yang menyinggung perasaan keagamaan
orang lain serta mendorong kebencian atau ketidakharmonisan dengan
alasan agama.
MCCBCHST menganggap Zakir Naik provokatif untuk masyarakat non-muslim. MCCBCHST juga meminta pemerintah Malaysia mempertimbangkan bahwa Zakir Naik telah dilarang memasuki negara-negara tertentu.
"Dewan
mendukung kebebasan berbicara dan berekspresi, tetapi setiap wacana
menyentuh pada agama dan keyakinan harus tunduk pada parameter yang
ditetapkan dalam KUHP (Malaysia). MCCBCHST menyerukan kepada pemerintah
untuk menarik visa yang diberikan kepada Zakir Naik berada di Malaysia," katanya. (adk/jpnn)
Sumber :Jpnn.com
0 comments:
Post a Comment