SUBANG – Warga Subang sebaiknya hati-hati dalam berkendara. Sebab, segala modus bisa digunakan oleh pelaku kejahatan yang ada. Seperti yang dilakukan dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Rozali (36) dan Herriyadi (45).
Keduanya ditangkap lantaran melakukan pencurian kepada korbannya yang bernama Ison Sonjaya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Wates depan SPBU Desa Mulyasari Kecamatan Binong, Kabupaten Subang.
“Modus yang digunakannya yaitu gembos ban kendaraan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
Kejadian bermula saat korban usai ambil uang di BRI Cabang Pamanukan Subang sebesar 160 juta rupiah. Saat itu korban menggunakan mobil suzuki pickup bernopol T 8164 TN. Di perjalanan korban merasakan ada yang aneh. Ternyata ban mobil sebelah kanannya gembos.
Saat itu, korban masih memaksakan melanjutkan perjalanan hingga saat tiba di TKP korban mencoba memarkirkan kendaraannya.
“Saat itu semua pintu keadaannya terkunci dan korban meninggalkan mobil mencari tambal ban,” ucapnya.
Waktu kembali lagi, kaca mobil korban sudah pecah dan pelaku membawa tas yang berisi dokumen. Beruntungnya, tas yang berisi uang ratusan juta tersebut dibawa oleh korban saat meninggalkan mobil.
Dari keterangan saksi yang ada, kedua pelaku menggunakan mobil Avanza bernopol D 1789 TS. Para pelaku diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Kini polisi telah mengamankan dua pelaku, namun tiga pelaku lainnya bernama Adit, Adi dan Ican masuk dalam DPO. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah paku dari pipa besi kecil dan sebongkah kaca mobil korban.
“Kami juga mengamankan kendaraan yang dipakai korban dan juga pelaku,” pungkasnya.
(ana/pojokjabar)
sumber:POJOKJABAR.com,
Keduanya ditangkap lantaran melakukan pencurian kepada korbannya yang bernama Ison Sonjaya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Wates depan SPBU Desa Mulyasari Kecamatan Binong, Kabupaten Subang.
“Modus yang digunakannya yaitu gembos ban kendaraan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
Kejadian bermula saat korban usai ambil uang di BRI Cabang Pamanukan Subang sebesar 160 juta rupiah. Saat itu korban menggunakan mobil suzuki pickup bernopol T 8164 TN. Di perjalanan korban merasakan ada yang aneh. Ternyata ban mobil sebelah kanannya gembos.
Saat itu, korban masih memaksakan melanjutkan perjalanan hingga saat tiba di TKP korban mencoba memarkirkan kendaraannya.
“Saat itu semua pintu keadaannya terkunci dan korban meninggalkan mobil mencari tambal ban,” ucapnya.
Waktu kembali lagi, kaca mobil korban sudah pecah dan pelaku membawa tas yang berisi dokumen. Beruntungnya, tas yang berisi uang ratusan juta tersebut dibawa oleh korban saat meninggalkan mobil.
Dari keterangan saksi yang ada, kedua pelaku menggunakan mobil Avanza bernopol D 1789 TS. Para pelaku diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Kini polisi telah mengamankan dua pelaku, namun tiga pelaku lainnya bernama Adit, Adi dan Ican masuk dalam DPO. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah paku dari pipa besi kecil dan sebongkah kaca mobil korban.
“Kami juga mengamankan kendaraan yang dipakai korban dan juga pelaku,” pungkasnya.
(ana/pojokjabar)
sumber:POJOKJABAR.com,

0 comments:
Post a Comment