Asyik Minum Miras dan Berjudi, Sejumlah Pelaku Diringkus Polisi
Minuman keras dan perjudian merupakan dua hal yang sulit dipisahkan. Selain maraknya penjualan minuman tradisional beralkohol, Polsek Narmada banyak mendapat laporan kian maraknya di perjudian di Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar).
Kapolsek Narmada Kompol Setia Widjatono mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan adanya aktivitas perjudian di beberapa titik di Kecamatan Narmada. Menjawab itu, jajarannya melakukan penggerebekan lokasi perjudian, kemarin (12/3) di Dusun Pemunut, Desa Suranadi. Sekitar pukul 15.30 Wita.
”Kita dapat laporan di sana sering dijadikan arena perjudian,” kata Widjatono seperti ditulis Radar Lombok (Jawa Pos Group), Senin (13/3).
Ketika tiba di lokasi, pejudi langsung kocar-kacir menyelamatkan diri melihat kedatangan polisi. ”Kabur semua loncat pagar,” ujar Widjatono.
Pejudi yang kabur meninggalkan perlengkapan judi mereka. Selanjutnya, tak ingin hasil yang sia-sia, polisi menyita sejumlah barang bukti tersebut. Antara lain, satu lembar kain bertuliskan gambar dan nomor, satu ekor ayam jantan, satu kurungan ayam, 11 bola bekel, dan uang sebanyak Rp 175 ribu.
Menurut Widjatono, aktivitas perjudian telah meresahkan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan gencar melakukan razia judi di wilayah Narmada.
”Judinya bola adil dan sabung ayam, kalau ada kegiatan seperti ini lagi, ya kita bubarkan dan tangkap pelakunya,” tegas Widjatono.(dit/r2/nas/JPG)
Kapolsek Narmada Kompol Setia Widjatono mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan adanya aktivitas perjudian di beberapa titik di Kecamatan Narmada. Menjawab itu, jajarannya melakukan penggerebekan lokasi perjudian, kemarin (12/3) di Dusun Pemunut, Desa Suranadi. Sekitar pukul 15.30 Wita.
”Kita dapat laporan di sana sering dijadikan arena perjudian,” kata Widjatono seperti ditulis Radar Lombok (Jawa Pos Group), Senin (13/3).
Ketika tiba di lokasi, pejudi langsung kocar-kacir menyelamatkan diri melihat kedatangan polisi. ”Kabur semua loncat pagar,” ujar Widjatono.
Pejudi yang kabur meninggalkan perlengkapan judi mereka. Selanjutnya, tak ingin hasil yang sia-sia, polisi menyita sejumlah barang bukti tersebut. Antara lain, satu lembar kain bertuliskan gambar dan nomor, satu ekor ayam jantan, satu kurungan ayam, 11 bola bekel, dan uang sebanyak Rp 175 ribu.
Menurut Widjatono, aktivitas perjudian telah meresahkan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan gencar melakukan razia judi di wilayah Narmada.
”Judinya bola adil dan sabung ayam, kalau ada kegiatan seperti ini lagi, ya kita bubarkan dan tangkap pelakunya,” tegas Widjatono.(dit/r2/nas/JPG)
sumber:jawapos.com

0 comments:
Post a Comment