Alur Peredaran Narkoba Surabaya Dominan dari Lapas

Alur Peredaran Narkoba Surabaya Dominan dari Lapas
 
Semakin banyak pemakai narkoba di Kota Pahlawan. Fakta itu berdasar analisis dan evaluasi Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017.

Selama 12 hari kegiatan operasi, 2-14 Februari 2017, 156 orang terlibat narkoba. Sebanyak 129 di antaranya merupakan pengguna. Sisanya yang 27 tersangka berstatus pengedar alias bandar cilik maupun bandar gede.

Banyaknya pemakai narkoba yang terjaring operasi diakui Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo bukan lantaran mudahnya mendapat barang terlarang itu. ''Narkoba bukanlah barang yang dijual secara bebas,'' tegas Anton kepada JawaPos.com di Mapolrestabes Surabaya Rabu (22/2).

Perwira menengah dengan satu melati di pundak itu meyakini modus operandi alur distribusi narkoba kebanyakan memakai sistem ranjau. ''Dari kebanyakan kasus yang kami ungkap, antara pengedar dan pembeli tidaklah saling kenal dan bertatap langsung,'' terangnya.

Oleh pengedar, barangnya ditaruh di suatu tempat lalu ditinggal. Oleh pengedar, nantinya pembeli diinstruksikan untuk mengambil barang itu di lokasi tertentu.

Sebagaimana hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, jajarannya bersama unit narkoba polsek-polsek se-Surabaya mengungkap 112 kasus narkoba. Empat macam barang bukti mereka amankan. Antara lain: 834,7 gram sabu-sabu; 126 butir pil ekstasi; 8,7 gram ganja; dan 29.393 butir pil LL.

Dari kasus-kasus tersebut, suplai barang harap tersebut kebanyakan berasal dari narapidana yang masih mendekam dalam penjara rutan (rumah tahanan) maupun lapas (lembaga pemasyarakatan). ''Operatornya banyak yang di lapas. Kami koordinasi dengan petugas di sana. Kalau terbukti, ya kami tetapkan sebagai tersangka,'' pungkas Anton. (CR4/sep)
sumber:jawapos.com
Share on Google Plus

About Enter Bogor

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment